BANK UMUM
Pengertiansejarah perbankan
Jasa Perbankan
Pengertian...
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang.
Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah
badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak
Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya.
Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupaka kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung.
Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito.
Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat.
Kegiatan menghimpun dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat.
Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.
Sejarah Perbankan
Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis
akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas hari.
Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda.
Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri
serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain :
- De Javasce NV
- De Post Poar Bank
- Hulp en Spaar Bank
- De Algemenevolks Crediet Bank
- Nederland Handles Maatscappi
- Nationale Handles Bank
- De Escompto Bank NV
- Nederlansche Indische Handelsbank
Jasa Perbankan
Jasa – jasa perbankan diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung.
Jasa perbankan lainnya antara lain sebagai berikut :
- De Javasce NV
- Jasa setoran seperti setoran listrik, telepon, air, atau uang kuliah
- Jasa pembayaran seperti pembayaran gaji, pensiun, atau hadiah
- Jasa pengiriman uang ( transfer )
- Jasa penagihan
- Penjualan mata uang asing
- Kliring
- Penyimpanan dokumen
- Jasa cek wisata
- Kartu kredit
- PJasa – jasa yang ada di pasar modal seperti pinjaman emisi dan pedagang efek.
- Jasa Letter of Credit ( L/C)
- Penyimpanan dokumen
- Bank garansi dan referensi bank
- dll
referensi : id.wikipedia.org/wiki/bank
Tidak ada komentar:
Posting Komentar